Amerika Serikat-Singapura Sepakat, Selama 15 Tahun Militer AS Bebas Keluar Masuk di Negeri Singa

NEW YORK – Amerika Serikat dan Singapura sepakat memperbarui MoU 1990. Kesepakatan tersebut memungkinkan militer AS menggunakan fasilitas di Negeri Singa tersebut hingga 15 tahun ke depan.

Channel News Asia melaporkan, kesepakatan dilakukan PM Lee Hsien Loong dan Presiden Donald Trump di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB ke-74 di New York, Senin (23/9).

“Itu mencerminkan kerja sama kami yang sangat baik dalam hal pertahanan, dan kerja sama yang lebih luas yang kami miliki di berbagai bidang lain. Seperti keamanan, ekonomi, anti-terorisme, dan sosial budaya juga,” ujar Lee.

“Kami sangat senang dengan hubungan ini. Kami berharap untuk menumbuhkannya, dan kami berharap itu juga akan menjadi sarana bagi AS untuk memperdalam perannya di Asia Tenggara dan kawasan Asia Pasifik,” tambah dia.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh dari Kementerian Luar Negeri Singapura, saat ini negara tetangga Indonesia tersebut sedang berusaha memperoleh empat F-35 Joint Strike Fighters dari AS. Kemungkinan jumlah ini akan bertambah.

Seperti diketahui, MoU 1990 memberikan akses bagi AS ke pangkalan udara dan laut Singapura selama 30 tahun terakhir. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh PM Lee Kuan Yew dan Wakil Presiden AS Dan Quayle.

Kesepakatan tersebut telah memungkinkan AS secara bergantian mengirim pesawat dan kapal tempur ke Singapura untuk latihan, pengisian bahan bakar dan pemeliharaan. Singapura juga memberikan dukungan logistik untuk personel transit, pesawat udara, dan kapal AS. (rmol/jpnn)