JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyatakan telah memerintahkan kepolisian untuk melakukan investigasi atas kematian dua mahasiswa Kendari saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).
Dua mahasiswa yang meninggal dunia dalam unjuk rasa itu adalah Muhammad Yusuf Qardawi dan Himawan Randi. Keduanya berstatus mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Saya juga sudah sejak awal ulangi ke Kapolri agar jajarannya tidak represif. Saya perintahkan dilakukan investigasi dan jajarannya, karena Kapolri bilang tidak ada apapun dalam demo ini bawa senjata. Jadi, akan ada investigasi lebih lanjut,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (27/9).
Jokowi dalam kesempatan itu juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban Yusuf Qardawi dan Randi. Dia berdoa agar orang tua korban diberikan ketabahan dan keikhlasan atas kepergian anaknya.
“Semoga yang diperjuangkan keduanya jadi kebaikan bangsa ini dan mendapat tempat yang baik. Mulia di sisi-Nya,” ujar Jokowi.
Presiden ditanya kemungkinan polisi tidak mematuhi perintah untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa. Dia bilang, akan menginvestigasi soal ini.
“Ini kan menyangkut ribuan personel dan ini juga sampai sekarang belum tahu, sebelum investigasi,” tuturnya.
Demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara di Kendari mengakibatkan Randi dan Qardawi tewas. Randy korban pertama dalam aksi ini. (*)










![Aksi #GejayanMemanggil dari ribuan mahasiswa di Yogyakarta berlangsung damai dan massa aksi membubarkan diri usai menggelar unjuk rasa di Simpang Tiga Colombo, Sleman pada Senin, 23 September 2019, mengusung 7 tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. [Sp/Fuska Sani Evani] ( Foto: Suara Pembaruan / Fuska Sani Evani )](https://www.beritaradar.com/wp-content/uploads/2019/09/1569254475-700x350.jpg)

