JAKARTA-Polda Metro Jaya mengamankan dua orang diduga yang menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Dua orang tersebut diamankan di Jakarta.
“Yang kita amankan yaitu inisial RF dan S. Sekarang dalam pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Satu dari dua orang yang diamankan diakui Argo merupakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas). Hingga pemeriksaan selesai, Argo menyatakan belum ada status hukum apapun terhadap keduanya.
“Diperiksa dulu, selesai baru kita baca seperti apa,” tandas Argo. (*)