JAKARTA-Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang yang diamankan pasca-aksi unjuk rasa yang berujung rusuh, di Ibu Kota Jakarta. Data sementara, enam orang positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“Ya ada yang positif narkotika,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (1/10/2019).
Dikatakan Argo, enam orang yang urinenya positif mengandung narkotika ada yang berstatus pelajar, mahasiswa, dan pekerja.
Argo menyampaikan, berdasarkan data sementara, terduga perusuh yang diamankan berjumlah 649 orang. “Jumlahnya 649 orang,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga perusuh itu. Belum diketahui, berapa orang yang akan dilakukan pembinaan dan berapa yang diproses hukum karena diduga melanggar pidana. (*)










![Aksi #GejayanMemanggil dari ribuan mahasiswa di Yogyakarta berlangsung damai dan massa aksi membubarkan diri usai menggelar unjuk rasa di Simpang Tiga Colombo, Sleman pada Senin, 23 September 2019, mengusung 7 tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. [Sp/Fuska Sani Evani] ( Foto: Suara Pembaruan / Fuska Sani Evani )](https://www.beritaradar.com/wp-content/uploads/2019/09/1569254475-700x350.jpg)

