Kenapa Ada Demonstran yang Tak Tahu Isunya, tapi Ikut Unjuk Rasa?

AKSI unjuk rasa mahasiswa di beberapa daerah yang mengecam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah atas pembahasan dan pengesahan beberapa aturan bermasalah termasuk revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya mendapat pujian tapi juga kritik bahkan upaya delegitimasi.

Beberapa pihak mempertanyakan legitimasi aksi yang dilakukan ribuan mahasiswa ini dengan mengatakan bahwa para demonstran tidak memahami persoalan yang mereka tuntut. Apalagi ketika aksi lanjutan yang melibatkan siswa-siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Sekolah Teknik Menengah (STM) muncul dan menyeruak ke permukaan.

Kritik pun banyak dilayangkan khususnya [terkait dengan narasi bahwa siswa STM tidak memahami persoalan yang sedang terjadi]

Ada banyak narasi yang dibentuk untuk mendeligitimasi sebuah aksi demonstrasi. Salah satunya adalah dengan mempertanyakan pemahaman peserta aksi.

Beberapa akun twitter dengan menggunakan tagar #sayabersamaJokowi melakukan hal tersebut. Ini tidak hanya dilakukan terhadap aksi yang dimobilisasi oleh siswa-siswa STM, tetapi juga terhadap aksi yang dilakukan mahasiswa perguruan tinggi.

Hal ini juga terlihat dalam kasus lain.

Misalnya ketika beberapa kelompok orang melakukan unjuk rasa untuk mendukung revisi UU KPK, narasi kritik terhadap unjuk rasa juga diciptakan dengan secara gamblang mengatakan peserta unjuk rasa tidak memahami persoalan yang mereka tuntut.

Hal ini menunjukkan adanya anggapan bahwa demonstrasi seolah-olah harus dilandasi oleh pemahaman yang mendalam atas permasalahan dan tuntutannya.

Benarkah demikian? Apakah untuk bergabung dalam seruan global tentang krisis lingkungan seseorang harus paham betul seluk-beluk perubahan iklim dan kaitannya dengan politik? Apakah untuk bergabung dalam aksi menyelamatkan KPK, seseorang harus tahu detail pasal-pasal dalam revisi UU yang berpotensi melemahkan KPK?

Perlukah individu memiliki pengetahuan yang cukup untuk bergabung dalam sebuah tindakan kolektif seperti aksi unjuk rasa?

Menurut psikologi sosial, tindakan kolektif seperti aksi unjuk rasa tidak selalu didorong oleh proses kognitif yang sistematis, melainkan lebih dipengaruhi oleh faktor emosional seperti kemarahan pada level kolektif.

Jadi dalam perdebatan tersebut, memiliki asumsi bahwa demonstrasi yang mencerminkan aspirasi murni masyarakat harus diikuti dengan pemahaman yang mendalam para peserta aksi atas isu yang dituntutnya merupakan hal yang kurang tepat.

Dalam sebuah aksi unjuk rasa, pemahaman atas isu bukanlah faktor krusial yang mendorong munculnya sebuah partisipasi.

Aksi unjuk rasa sebagai tindakan kolektif

Aksi unjuk rasa merupakan salah satu contoh tindakan kolektif, yaitu tindakan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok untuk mencapai sebuah tujuan bersama.

Sebagai sebuah tindakan yang berorientasi pada tujuan bersama, faktor identitas sosial bisa dipastikan memiliki peran signifikan.

Dalam konteks demo mahasiswa tersebut, tujuan bersamanya adalah menuntut DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU KPK dan menunda atau membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Identitas yang mengikat para partisipan adalah identitas sebagai warga atau bangsa Indonesia sebagai pihak yang akan terdampak berbagai regulasi tersebut, meskipun dalam praktiknya, identitas sebagai mahasiswa juga ditonjolkan sebagai sebuah motor gerakan.

Kajian psikologi sosial tentang tindakan kolektif meyakini pandangan bahwa partisipasi individu dalam tindakan kolektif didasari oleh adanya identitas sosial atau solidaritas terhadap sebuah kelompok.

Tapi tentu saja, identitas ini tidak langsung berpengaruh pada partisipasi. Sekian juta orang mengidentifikasi diri sebagai mahasiswa, atau sebagai warga Indonesia, tapi tentu saja tidak semuanya mendukung, apalagi berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Jalur rasa marah dan persepsi atas daya tekan sebuah aksi

Para mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu, selain mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari kelompok bernama mahasiswa, mereka juga merasa sebagai rakyat yang akan terkena implikasi setiap kebijakan undang-undang yang dibuat oleh penguasa.

Tingginya identifikasi sebagai warga Indonesia berkorelasi terhadap tingginya respons emosional berupa rasa marah akibat tindakan penguasa yang tidak kompeten dalam melakukan tugasnya untuk melindungi rakyat.

Rasa marah dalam konteks ini bukanlah sesuatu yang sifatnya individual, melainkan sesuatu yang sifatnya kolektif.

Rasa marah tersebut sama seperti rasa marah yang kita rasakan ketika keluarga kita dihina. Keluarga adalah representasi paling kecil dari identitas kolektif kita.

Emosi kolektif berupa rasa marah ini menjelma ke dalam bentuk-bentuk tindakan kolektif mulai dari protes di media sosial hingga aksi protes di jalanan dan gedung DPR.

Tapi tentu saja, rasa marah bukan satu-satunya jalur yang mendorong identifikasi sebagai warga Indonesia menjadi sebuah tindakan kolektif. Adanya keyakinan bahwa partisipasi mereka dapat berkontribusi positif dalam menciptakan perubahan juga mendorong individu untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Ini semacam rasa optimisme dan kepercayaan bahwa aksi ini, sedikit banyak akan mampu menciptakan perubahan.

Kalaupun keyakinan ini sulit dibangun, orientasinya dapat diturunkan pada level yang lebih rendah, jadi setidaknya pelepasan emosi berupa rasa marah dapat tersalurkan.

Kedua faktor di atas mengindikasikan bahwa partisipasi dalam sebuah tindakan kolektif lebih bersifat emosional secara kolektif daripada kognitif individual.

Namun perlu digarisbawahi bahwa persepsi terhadap ketidakadilan seringkali hanya mampu ditangkap oleh orang-orang yang nalarnya bekerja secara kritis dan sistematis. Faktor kognisi manusia akan bekerja untuk memproses berbagai informasi dan membangun persepsi atas ketidakadilan.

Akan tetapi, keputusan untuk berpartisipasi lebih ditentukan oleh letupan emosi berupa rasa marah atas ketidakadilan yang terjadi dan keyakinan bahwa aksi tersebut akan mampu memberikan dampak perubahan, baik sedikit maupun banyak.

Susilo Wibisono

PhD Candidate in Social Psychology, The University of Queensland

Tinggalkan Balasan