Ada Oknum Wadah Pegawai KPK Terlibat Aksi Mahasiswa Tolak RUU KUHP?

JAKARTA-Jagat media sosial sedang ramai memperbincangkan tentang oknum Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga ikut serta dalam aksi mahasiswa menolak RUU KUHP, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Berawal dari akun @K1ngPurwa yang mengunggah foto dua anggota WP KPK, Rasamala Aritonang dan Lakso Anindito sedang berada di kerumunan massa tersebar di media sosial. 

Dalam akun tersebut tertulis caption yang mengatakan bahwa dua oknum WP KPK diduga terlibat dalam aksi gelombang protes puluhan ribu mahasiswa. 

“Akhirnya terungkap bahwa WP KPK dalang di balik berbagai polemik revisi UU KPK. Pelan tapi pasti masyarakat akan menyadari bahwa @KPK_RI selama ini banyak kebobrokannya,” demikian cuitannya @KingPurwa, Rabu (25/9). 

Unggahan itu direspons beragam oleh netizen. Akun @meinandaAsyifa mencuit ketidakkagetannya terkait dugaan keterlibatan oknum WP KPK dalam gerakan mahasiswa Selasa (24/9) lalu. 

“Kan udah dibilang Fahri Hamzah, pegawai KPK itu busuk-busuk terutama penyidik-penyidiknya Masih bela@KPK_RI?” cuitan Asyifa. 

Tak sedikit pula yang membela KPK dan mengatakan bahwa akun yang mengunggah keterlibatan oknum WP KPK adalah buzzer yang tidak bertanggung jawab.  Akun Ekaramdani meminta para netizen untuk tidak mempercayai unggahan akun tersebut karena merupakan akun abal-abal. 

“Awas ini udah jadi akun abal abal, sebar hoax terus Raja tagar udah ganti akun @R4jaPurwa,” demikian cuitannya. 

Hingga berita ini dinaikkan sudah ada ratusan orang yang meretweets dan berkomentar. 

Sebelumnya, terkait keikutsertaan sejumlah oknum WP KPK di aksi protes di depan gedung DPR itu, Jurubicara KPK Febri Diansyah membantah.

Diketahui, puluhan ribu mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Mereka  memprotes pengesahan sejumlah Undang-Undang yang dinilai bermasalah diantaranya, RUU pertanahan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RKUHP.

Presiden Joko Widodo telah menyatakan menunda pengesahan empat RUU tersebut. Namun, mahasiswa meminta agar RUU itu tak hanya ditunda, tapi dibatalkan. (*)

Tinggalkan Balasan