Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa dan Dosen di Padang Kompak ‘Kuliah’ di DPRD

SUMBAR– Para mahasiswa dan dosen Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Bung Hatta (UBH) berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumbar, hari ini, Rabu (25/9). Konsolidasi untuk persiapan aksi, para mahasiswa dan sejumlah dosen Unand telah dilakukan di Kampus Unand Limaumanih, Padang, kemarin.

Dalam konsolidasi bertajuk Unand Bergerak itu, mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI yang dinilai telah melakukan upaya-upaya legislasi yang koruptif.

Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos-Fajar Group), ratusan mahasiswa Unand mulai bergerak sekitar pukul 10.30 untuk longmarch dari Fakultas Hukum Unand menuju Perpustakaan Unand, Fakultas MIPA, dan sejumlah titik lainnya. Melalui aksi itu, mereka mengajak para mahasiswa lain ikut bergabung dalam aksi dan mengosongkan bangku perkuliahan, demi menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi mahasiswa hari ini di Kantor DPRD Sumatera Barat dengan tuntutan mengenai beberapa RUU yang bermasalah.#ClassyFMPadang #AksiMahasiswaDikirim oleh Classyfm Padang pada Selasa, 24 September 2019

Usai longmarch, para mahasiswa berkumpul menuju titik aksi yakni di halaman Rektorat Unand. Tampak para mahasiswa membawa spanduk yang telah dibubuhi tulisan, seperti Dewan Pemerkosa Rakyat, #SaveKPK, “Mosi Tidak Percaya DPR, Kami Tidak Bisa Dibodohi”, “Jangan Matikan KPK, Matikan Saja Yang Suka Minta Utang”, dan berbagai tulisan lainnya.

Setelah berkumpul di halaman Rektorat Unand, peserta aksi berorasi, membaca puisi “Dari Ibu Seorang Demonstran” karya Taufik Ismail, dan menurunkan bendera setengah tiang diikuti penghormatan, sebagai bentuk duka atas upaya pemerintah dan DPR RI yang dinilai telah melakukan cara-cara legislasi yang koruptif.

Juru Bicara Aksi, Randi Syahdinata mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang KPK yang pekan lalu disahkan DPR. Selain itu, para mahasiswa Unand yang bergabung dalam aksi, juga menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang ditengarai bisa mencederai sistem demokrasi seperti RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan. “Selain itu, kami juga menuntut pemerintah segera menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah terutama Sumatera dan Kalimantan,” ungkap Randi.

Usai aksi di Kampus Unand, mereka bakal melakukan konsolidasi kepada seluruh universitas di Sumbar, untuk melakukan gerakan massa yang lebih masif menuntut hal yang sama, di Gedung DPRD Sumbar, hari ini, Rabu (25/9).

Sementara itu, salah seorang Dosen Fakultas Hukum Unand, Feri Amsari yang ikut aksi mengatakan, konsolidasi Unand Bergerak sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI. Dia menilai, revisi UU KPK yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI merupakan cara-cara legislasi yang koruptif, melanggar undang-undang dan bermasalah. “Seolah-olah Presiden dan DPR menyatakan penguatan terhadap KPK. Tapi faktanya, melemahkan KPK. Lalu, paket undang-undang yang menyertainya, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU PSDN, yang menurut kami ujung-ujungnya memudahkan para petani dan masyarakat dipidana dan dikriminalisasi oleh negara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tujuan pemerintah dan DPR dalam upaya legislasi yang koruptif itu, bukan untuk menyejahterakan rakyat melainkan menguntungkan para investor dan para elite tertentu. “Untuk itu, kami akan melakukan aksi klasik di Gedung DPRD Sumbar besok (Rabu, red),” tukas Feri.

Sementara itu, dosen mata kuliah Hukum Dagang Universitas Bung Hatta (UBH) Miko Kamal juga membuat pengumuman kepada mahasiswanya yang seharusnya kuliah pukul 13.00-14.00 WIB, Rabu (25/9) ini mengalihkan kuliahnya ke gedung DPRD Sumbar pukul 10.00 WIB. “Titik kumpul di gerbang Kampus 1 UBH, Ulakkarang Padang, pukul 09.45,” pungkas Miko. (jp)

Tinggalkan Balasan