Menantu Elvy Sebelumnya Juga Pernah Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan 1,07 Gram Sabu

JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menangkap dua orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Usaha, Cawang, Jakarta Timur. Salah satunya, merupakan menantu pedangdut Elvy Sukaesih.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka yang diamankan atas nama Muhammad bin Anis B (35) -menantu Elvy Sukaesih- dan Moch Syafik (36). 

Muhammad sebelumnya pernah ditangkap bersama Dhawiya, putri Elvy Sukaesih pada 16 Februari 2018 lalu. Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap mereka di rumahnya di Cawang, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap bersama Syehan (abang Dhawiya/Putra Elvy Sukaesih), Ali Zaenal (abang Dhawiya/Putra Elvy Sukaesih), dan Chauri Gita (istri Syehan).

“Diamankan dua orang, serta ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Argo, Sabtu (5/10/2019).

Dikatakan Argo, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Anggota melakukan penyelidikan, kemudian menangkap dua orang itu, di Cawang, Jakarta Timur, pukul 00.30 WIB,” ungkapnya.

Polisi menemukan sabu-sabu sebanyak 1,07 gram saat mengamankan menantu penyanyi dangdut Elvy Sukaesih yang diketahui bernama Muhamad bin Anis B, Sabtu (5/10/2019) dini hari.

“Petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,33 gram dan satu plastik klip sabu seberat 0,41 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu.

Dijelaskan Argo, dua plastik klip berisi sabu seberat 0,33 gram itu disembunyikan di selipan jam tangan sebelah kiri. Sedangkan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,41 gram disimpan di dalam bungkus rokok.

Muhammad diketahui diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan kini masih diperiksa intensif.

Penyidik kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut untuk mencari pemasok barang haram itu dan peran Anis dalam perkara penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Raden Bagus, enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini Anis masih diperiksa oleh penyidik.

“Nanti ya, masih diperiksa,” kata AKBP Raden saat dikonfirmasi. (*)

Tinggalkan Balasan