Tertembak di Hong Kong, Wartawati asal Indonesia Angkat Bicara

HONG KONG-Jurnalis perempuan asal Indonesia, Veby Mega Indah, yang tertembak peluru karet saat meliput aksi demonstrasi di Kota I Wan Chai, Hong Kong pada Jumat (29/9/2019) angkat bicara.

Melalui keterangan tertulisnya, Veby mengaku bersyukur banyaknya yang prihatin atas kejadian yang menimpa diirinya.

“Saya menyadari bahwa banyak orang yang prihatin tentang kondisi kesehatan saya dan saya bersyukur atas hal itu,” ujar Veby dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/10/2019).

Veby adalah jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong. Dia terkena tembakan saat polisi mencoba menghalau pengunjuk rasa di kawasan Wanchai

Dia terancam mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya karena tertembak peluru karet. Veby membantah adanya kabar bahwa penglihatan matanya sudah meningkat.

“Saya tahu banyak orang-orang yang memberikan komentar tentang kesehatan saya walupun belum terkonfirmasi. Termasuk komentar bahwa penglihatan saya sudah meningkat. Ini tidak benar,” ucap dia.

Karena itu, dirinya akan memberikan pembaruan informasi mengenai kondisi kesehatannya melalui pengacara.

“Saya akan memberikan pembaruan tentang kondisi kesehatan saya melalui pengacara,” tuturnya.

Tak hanya itu, Veby menyampaikan terima kasih kepada masyarakat khususnya di Indonesia yang telah mendoakan kesembuhannya. Ia berharap, tidak ada yang menjadi korban seperti dirinya.

“Saya berterima kasih kepada semua orang yang telah berdoa untuk kesembuhan saya. Saya berdoa agar tidak ada orang lain yang menderita luka seperti yang saya derita,” tutur dia.

Menurut Veby, kondisi saat ini adalah sulit untuk orang-orang Hongkong dan jurnalis yang berada di garis depan memberikan informasi.

Sebelumnya, Veby terkena proyektil polisi saat meliput unjuk rasa di Hong Kong. Veby akan melayangkan gugatan kepada polisi setempat.

Lembaga hukum Vidler & Co Solicitors, kuasa hukum Veby, mengatakan gugatan itu akan dilayangkan kepada Komisaris Polisi dan personel terkait.

“Ini tanggung jawab Komisaris Polisi yang gagal mengontrol sebagian personelnya yang semakin sembrono. Dia (Veby) akan mengajukan pengaduan berunsur pidana terhadap Komisaris Polisi dan petugas kepolisian terkait, juga akan mengajukan tuntutan perdata untuk mencari keadilan,” urai Michael Vidler dalam keterangannya, dilansir Kantor Berita Anadolu, Selasa (1/10/2019).

Saat demonstrasi penolakan revisi UU Ekstradisi pada Minggu kemarin, tutur keterangan itu, Veby dan sejumlah jurnalis tengah berada di jembatan pejalan kaki yang menghubungkan HK Immigration Tower dengan Exit A4.

Mereka mengalungkan identitas jurnalis dan mengenakan rompi berwarna mencolok serta helm pelindung bertuliskan “PRESS”.

“Seluruh jurnalis itu sedang tidak berada di tengah-tengah pengunjuk rasa,” jelas keterangan itu.

Sejumlah polisi, lanjut keterangan itu, sudah berada di atas tangga jembatan itu lebih dulu sebelum para jurnalis sampai.

“Polisi melepaskan tembakan ke arah para jurnalis yang berada di jembatan pejalan kaki, dan menghantam kaca mata pelindung Veby dari jarak sekitar 12 meter,” ujar keterangan itu.

Mata kanan Veby cedera parah dan harus dijahit, juga ada luka di mata kiri, tambah keterangan itu. Veby sempat memperoleh perawatan medis darurat di lokasi kejadian, sebelum kemudian diboyong ke Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole di Chai Wan.

Dokter masih akan mengobservasi kondisi mata Veby hingga sepekan mendatang untuk memperoleh kesimpulan yang tepat. (*)

Tinggalkan Balasan