PHK Karyawan, Ini Penjelasan Bukalapak

JAKARTA-Bukalapak, salah satu platform e-commerce yang berstatus unicorn di Tanah Air, dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Chief of Strategy Officer of Bukalapak, Teddy Oetomo, mengungkapkan, sejak berdiri sembilan tahun yang lalu, perkembangan teknologi belum sepesat sekarang. Sehingga, seiring dengan perkembangan teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian maju dan beragam, penataan diri di dalam suatu perusahaan sangat diperlukan untuk dilakukan untuk mengikuti dinamika tersebut.

“Penataan diri dari dalam suatu perusahaan sangat diperlukan untuk dilakukan. Tentunya juga harus dilakukan untuk mengikuti dinamika ini,” ujar Teddy Oetomo, melalui keterangan persnya, Senin (10/9/2019).

Teddy menjelaskan, kehadiran Bukalapak bertujuan untuk menjadi perusahaan yang terus tumbuh dan menciptakan dampak positif untuk Indonesia. Oleh karena itu, perlu melakukan penyelarasan secara internal untuk menerapkan strategi bisnis jangka panjang, serta melakukan penataan yang diperlukan, serta menentukan arah selanjutnya.

“Menjadi sustainable e-commerce penting bagi kami karena walaupun pertumbuhan Gross Mechandise Volume (GMV) adalah indikator yang penting bagi semua e-commerce. Bukalapak telah melangkah ke tahap yang lebih jauh dan menghasilkan kenaikan dalam monetisasi, memperkuat profitabilitas, yang saat ini berjalan dengan baik dan bahkan melampaui ekspektasi kami,” jelas Teddy.

Teddy menuturkan, Gross Profit Bukalapak di pertengahan 2019 naik tiga kali dibandingkan pertengahan 2018. Hal itu, mengurangi setengah kerugian dari pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) selama delapan bulan terakhir ini.

“Kami ingin menjadi e-commerce unicorn pertama yang meraih keuntungan, dan dengan pencapaian performa bisnis yang baik dan modal yang cukup, kami menargetkan untuk dapat mencapai breakeven bahkan keuntungan dalam waktu dekat. Bagi para pengguna dan partner bisnis kami, penataan ini berarti kami bisa memfokuskan diri untuk meningkatkan layanan dan memberi dampak positif lebih luas,” pungkas Teddy. (*)

Tinggalkan Balasan