Disertasi Doktor UIN Yogya Tentang Hubungan Seks di Luar Nikah, Buya Yahya: Murtad

CIREBON-Abdul Aziz, doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta membuat disertasi yang menggegerkan masyarakat Islam, khususnya di Indonesia. Bagaimana tidak, disertasi yang berjudul ‘Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ itu membuat kesimpulan bahwa hubungan seks di luar nikah, dalam batas-batas tertentu, tidak melanggar syariat Islam. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, Jawa Barat, Buya Yahya Zainul Ma’arif menanggapi polemik tersebut. Dalam sebuah video yang diunggah channel Youtube Buya Yahya, seorang santri bertanya mengenai disertasi tersebut. 

“Ada salah satu Perguruan Tinggi Islam di Indonesia, tepatnya di Jogja, meloloskan disertasi tentang seks tanpa menikah. Jika kaum cendekiawan telah menyepakati atau membolehkan, kita sebagai orang awam bagaimana harus bersikap?,” tanya santri tersebut. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengatakan dengan tegas bahwa siapa saja yang melegalkan hubungan seks di luar nikah, maka orang tersebut telah keluar dari Islam atau murtad. 

“Kalau ada orang melegalkan hubungan di luar nikah, hukumnya murtad, keluar dari Islam,” kata Buya Yahya. 

Lebih lanjut, Buya Yahya menyesalkan disertasi tersebut diloloskan oleh dosen penguji. Ia bahkan menyarankan universitas terkait tidak lagi menggunakan embel-embel Islam dalam namanya, sebab telah membiarkan disertasi tersebut. 

“Dia tidak islami jadi guru syariah. Bagaimana bisa meloloskan. Wong jelas-jelas salah, diloloskan. Bukan ahlinya itu, kalau memang dosennya yang merestui. Kalau universitasnya membiarkan, berarti nggak usah pakai gelar universitas Islam. Universitas ngaco itu nanti,” tutur Buya Yahya. 

Menurut Buya, Perguruan Tinggi Islam mestinya menjaga syariat Islam. Kata dia, jika ada pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka sudah menjadi tugas dosen dan universitas tersebutlah untuk menolak atau membuangnya. Namun, jika ternyata dosen dan kampus terkait justru meloloskan pemikiran tersebut, maka dosen dan kampus itulah yang perlu dibredel. 

“Bagaimana universitas Islam menjaga Islam. Kalau ada pemikiran ngaco, dibuang, jangan diloloskan. Kalau diloloskan, perlu diberedel itu dosennya. Kalau perlu sampai kampusnya diberedel. Karena tidak pantas pakai gelar kampus Islam, nggak tahunya apa, ada disertasi yang lolos keluar dari Islam. Semoga Allah beri kesadaran dan ampunan, uhibbukum fillah. Seperti itu nasihat saya,” kata Buya Yahya. 

Seperti diketahui, Abdul Aziz berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ di hadapan delapan dosen penguji, Rabu (28/8/2019) di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tak hanya sekedar diloloskan, delapan dosen penguji tersebut bahkan memberikan nilai yang sangat memuaskan terhadap Abdul Aziz. 

Tinggalkan Balasan