BERITARADAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menguak kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Ketiganya resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Mereka dijerat sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025 hingga 2026.
Namun yang mengejutkan publik, korupsi ini tidak hanya menyangkut dapur MBG. Ada modus lain yang jauh lebih besar: markup pengadaan barang yang tidak ada hubungan langsung dengan makanan bergizi.
Dirjen Jampidsus Beberkan Modus Markup
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan modus kejahatan ketiganya dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Menurut Syarief, Dadan dkk tidak hanya mengelola sejumlah yayasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka juga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“KAK tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan. Ada markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief tegas.
4 Jenis Barang yang Di-markup Dadan Cs
Berikut daftar pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup harga:
Pertama, motor listrik. Dadan dkk menganggarkan pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan total nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun. Padahal, kebutuhan riil di lapangan tidak sebanyak itu.
Kedua, sepatu. Sebanyak 32 ribu pasang sepatu dianggarkan dalam program MBG. Pengadaan ini dinilai tidak sesuai ketentuan dan diduga kuat mengandung markup harga.
Ketiga, tablet. Jumlahnya mencapai 31 ribu unit lebih. Sama seperti sepatu, pengadaan tablet ini tidak sesuai dengan kebutuhan riil program makan bergizi gratis.
Keempat, televisi 75 inci. Ini yang paling mencolok. Dadan Cs menganggarkan 5.400 unit televisi berukuran besar. Harga per unit pun diduga ikut dimarkup.
Hubungan Motor Listrik dan Sepatu dengan MBG?
Publik mempertanyakan relevansi keempat barang tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis. Sepatu, tablet, televisi besar, dan motor listrik jelas tidak masuk dalam daftar kebutuhan dapur MBG.
Para penegak hukum menduga keempat barang ini dibeli untuk kepentingan lain yang ditutupi dengan kedok program prioritas pemerintah. Kerugian negara dari markup ini masih dalam perhitungan tim audit.
Syarief menambahkan bahwa ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba. Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan pihak lain yang terlibat.
Publik Tunggu Pengusutan ke Daerah
Kasus ini memicu gelombang kecurigaan di berbagai daerah, termasuk Palopo. Aktivis sosial Andreas Tandi Lodi mendesak Kejari Palopo segera memeriksa penanggung jawab dapur MBG setempat.
“Jika di pusat saja ada markup motor listrik dan televisi besar, kami khawatir pola serupa terjadi di daerah dengan skala lebih kecil,” ujar Andreas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN yang baru dipimpin Nanik S Deyang belum memberikan komentar resmi. Namun sumber internal menyebut akan ada evaluasi total terhadap seluruh proses pengadaan barang di lingkungan BGN.
Satu pesan untuk para pejabat: jangan coba-coba menjadikan program rakyat sebagai lahan korupsi. Kejagung sudah membuktikan, tidak ada yang aman.












