Hati-Hati dengan Ancaman yang Harus Diwaspadai, Berikut Cara Menghindari Pinjaman Online Ilegal

CIREBON, BERITARADAR.COM – Di tengah kemajuan teknologi, pinjaman online menjadi topik hangat yang sedang diperbincangkan oleh banyak orang.

Kepraktisan dan kemudahan yang ditawarkan oleh platform-platform pinjaman online telah menjadikannya pilihan menarik bagi banyak individu.

Namun, dibalik kenyamanan tersebut, terdapat pula risiko jebakan dari pinjaman online ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Kasus-kasus terkait pinjaman online ilegal semakin marak terdengar saat ini. Ironisnya, sasaran dari praktik pinjaman ilegal ini tidak hanya terbatas pada kalangan anak sekolah, tetapi juga merambah hingga ke orang dewasa.

Karena itu, kehati-hatian dan kewaspadaan menjadi kunci penting dalam berurusan dengan pinjaman online pada zaman ini.

Fintech Peer To Peer (P2P) Lending, yang lebih dikenal sebagai pinjaman online, telah menjadi sumber perhatian dan kekhawatiran masyarakat.

Banyak kasus pinjol ilegal yang muncul, sehingga pemerintah bergerak dengan membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) untuk memblokir berbagai pinjaman online ilegal yang merugikan.

Salah satu ciri khas dari pinjaman online ilegal adalah pemberian suku bunga yang tinggi dan tidak masuk akal, terutama dengan jangka waktu pembayaran yang sangat singkat.

Tidak hanya itu, praktik pinjol ilegal juga bisa menggunakan metode ancaman dan intimidasi kepada peminjam yang tidak mampu membayar pinjaman yang terlalu besar, bahkan hingga melibatkan penagih utang.

Lalu, bagaimana caranya untuk menghindari jebakan pinjaman online ilegal? Berikut beberapa langkah yang dapat diambil.

Cara Menghindari Pinjaman Online Ilegal

  1. Pilihlah Pinjol yang Terdaftar dan Berizin

Sebelum Anda memutuskan untuk mengambil pinjaman, pastikan pinjol tersebut memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang sah telah memenuhi standar dan regulasi yang telah ditetapkan.

  1. Jangan Akses Link yang Mencurigakan

Hindari mengakses link yang mencurigakan atau tidak dikenal, terutama jika datang dari penawaran pinjaman atau tagihan yang tidak pernah Anda ajukan. Link semacam ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk mencuri data atau melakukan kecurangan.

  1. Lindungi Data Pribadi

Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau nomor telepon kepada siapapun tanpa alasan yang jelas. Data pribadi adalah aset berharga yang harus dijaga kerahasiaannya.

  1. Hindari Aplikasi yang Tidak Terpercaya

Pastikan hanya mengunduh dan menggunakan aplikasi pinjaman yang sah dari sumber yang terpercaya. Aplikasi ilegal bisa mencuri data pribadi melalui fitur yang mencurigakan.

Jika Anda merasa telah terjebak dalam pinjaman online ilegal atau menjadi korban, segera laporkan ke otoritas yang berwenang untuk tindakan lebih lanjut.

Kewaspadaan dan kebijakan dalam memilih layanan pinjaman online akan melindungi Anda dari risiko jebakan pinjol ilegal yang merugikan.

Ingatlah bahwa cerdas dalam menggunakan teknologi adalah kunci menjaga keamanan finansial Anda.