Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pemerhati Palopo Desak Kejari Periksa Dapur MBG

CIREBON, BERITARADAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tidak hanya Dadan, dua eks Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiganya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejagung, Jakarta.

Apresiasi untuk Kejagung, Tapi…

Langkah tegas Kejagung ini mendapat sorotan dari berbagai daerah, termasuk Palopo, Sulawesi Selatan. Pemerhati sosial sekaligus aktivis anti korupsi di Kota Palopo, Andreas Tandi Lodi, memberikan apresiasi tinggi terhadap penahanan ketiga petinggi BGN tersebut.

“Kejagung sudah bertindak cepat. Ini preseden baik untuk pemberantasan korupsi di tubuh lembaga negara,” ujar Andreas kepada awak media, Rabu (3/6/2026).

Namun, apresiasi itu langsung disusul dengan desakan keras. Andreas meminta Kepala Kejaksaan Negeri Palopo untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan.

Desakan Periksa Dapur MBG di Palopo

Andreas mendesak Kejari Palopo untuk segera memeriksa sejumlah penanggung jawab dapur MBG yang tersebar di Kota Palopo. Menurutnya, kasus korupsi di level pusat kemungkinan besar memiliki pola yang sama di daerah.

“Jangan sampai hanya petinggi di Jakarta yang diproses, sementara di daerah yang mengelola langsung anggaran harian justru lolos,” tegasnya.

Kekhawatiran Andreas bukan tanpa alasan. Ia menyebut adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang belum memenuhi standar, termasuk persyaratan pengelolaan air limbah dapur MBG. Aspek lingkungan ini menurutnya sering diabaikan demi efisiensi biaya yang tidak bertanggung jawab.

Dugaan Praktik Curang di Balik Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis memang menjadi salah satu proyek unggulan pemerintahan Prabowo Subianto. Namun, setelah penangkapan Dadan Hindayana, publik mulai curiga ada praktik curang yang merugikan negara.

Dapur MBG yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan justru diduga menjadi lokasi mark up anggaran. Beberapa laporan menyebut kualitas makanan tidak sesuai standar gizi yang ditentukan, sementara laporan keuangan terlihat “indah” di atas kertas.

Andreas menambahkan, “Kejari Palopo harus memanggil pengelola dapur, bendahara, hingga pihak yang menandatangani kontrak. Jangan ada yang dilindungi.”

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Kejari Palopo

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Namun, sumber internal kejaksaan menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan laporan dari lapangan.

Sementara itu, keluarga besar BGN yang baru, yang kini dipimpin oleh Nanik S Deyang, belum memberikan komentar terkait kasus yang menyeret pendahulunya.

Publik Palopo kini menanti langkah nyata Kejari. Apakah desakan Andreas akan digubris, atau kasus ini hanya akan berhenti di meja hijau Jakarta?

Satu yang pasti: kasus Dadan Hindayana baru awal. Tekanan publik terus menguat agar penegakan hukum tidak pilih kasih dan menjangkau semua lini, termasuk dapur MBG di Palopo.